TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang baru, Feri Wibisono SH MH meminta waktu selama dua minggu untuk meneliti semua kasus yang kini ditangani oleh Kejati Jabar. Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berjanji tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah dan tersangkut kasus hukum.
"Sudah nggak zamannya lagi lindungi-melindungi itu. Kita profesional dan obyektif. Saya minta waktu dua minggu lah, buat meneliti kasus yang ada di sini," ujar Feri, seusai acara pisah sambut dengan Kejati Jabar yang lama Joko Subagyo di Kantor Kejati Jabar di Bandung, Senin (9/6/2014).
Sebelum menjadi Kajati Jabar, Feri menjabat sebagai Kajati Banten. Sedangkan Joko selanjutnya akan memangku jabatan sebagai Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung.
Menurut Feri, sampai acara pisah sambut ini, ia belum menerima laporan dari pejabat lama maupun jajaran Kejati Jabar tentang kasus-kasus yang ditangani oleh Kejati Jabar. Termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Pemprov Jabar yang nilainya mencapai Rp 88 miliar.
"Saya tidak bicara kasus per kasus, apakah kasus Alkes atau kasus lainnya. Yang jelas saya belum tahu dan belum menerima laporannya. Saya tegaskan lagi, saya minta waktu dua mingguanlah untuk menelitinya," kata Feri.
Feri juga mengatakan bakalĀ mengumpulkan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Jabar. Mereka akan diminta untuk menegakkan hukum secara objektif dan profesional tanpa pandang bulu.(san)
Kajati Jabar yang Baru Janji Tak Lindungi Siapa Pun
Editor: Hendra Gunawan
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger