Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat dalam operasi Lilin Lodaya 2024 pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast menuturkan ganjil-genap diterapkan sejak 21 Desember hingga 2 Januari 2025.
"Mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 selama berlangsungnya Ops Lilin Lodaya 2024 diberlakukan sistem ganjil - genap," katanya kepada awak media Senin (23/12/2024).
Jules mengatakan rekayasa satu jalur atau one way di jalur Puncak Bogor akan dilakukan secara situasional.
Penerapan satu aruh berlaku baik ke arah Puncak ataupun dari puncak ke arah bawah atau ke arah Jakarta.
"Kami mengimbau agar masyarakat menaati aturan yang dan berhati-hati dalam berkendara," ujarnya.
Baca juga: 7 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Selama Libur Nataru 2025, Ini Daftarnya
Anggota dipastikan selalu berada di lokasi untuk memonitor situasi kepadatan lalu lintas.
Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menyatakan beberapa langkah antisipasi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru tahun ini di jalur Puncak.
Menurutnya, personel yang dilibatkan sebanyak 120 personel ditambah 30 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan 30 personel dari Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Kemudian menyiapkan 3 derek untuk antisipasi kendaraan mogok, 1 escavator dari Dinas PUPR Kab Bogor, 2 Unit Damkar, 2 Bus Toilet Mobile serta pola rekayasa yang akan dilaksanakan yaitu Pembukaan Jalur Contra Flow dari keluar gerbang Tol Ciawi sampai dengan KM 46.500 arah Ciawi,” ucap Ardian.
Kemudian juga penerapan Ganjil Genap serta pemberlakuan One Way baik ke Atas maupun ke Bawah dengan pola waktu situasional.
Untuk langkah antisipasi kepadatan saat malam tahun baru 2024-2025 yaitu memberlakukan Car Free Night di jalur puncak dengan ditutup arus yang akan ke puncak mulai pukul 18.00 WIB untuk kendaraan roda 4.
Baca juga: Biaya Admin QRIS Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Ini Penjelasan DJP
Selanjutnya pukul 22.00 WIB akan dilakukan penyekatan untuk kendaraan roda 2 di 6 titik penyekatan, kemudian penyekatan akan dibuka kembali pukul 00.30 WIB.
Berikut rincian 6 titik penyekatan tersebut:
1. Jalur arteri Pasir Angin
2. Simpang Megamendung
3. Simpang Lokawiratama
4. Pasar Cisarua
5. Simpang Taman Safari
6. Rest area Gunung Mas