TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemantauan lokalisasi Dolly-Jarak.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui seperti apa kondisi sebenarnya dan apa yang terjadi setelah adanya rencana penutupan lokalisasi Dolly-Jarak oleh Pemkot Surabaya.
Anggota Komnas HAM, Dianto Bahriyadi mengatakan, dengan adanya pemantauan tersebut pihaknya bisa menilai dan mengetahui secara langsung kondisi lapangan.
Karena bagaimanapun, penghuni dan pekerja lokalisasi Dolly-Jarak memang memiliki hak-hak untuk mendapatkan kehidupan.
"Ini yang penting, makanya kita harus mengetahui sampai sejauh mana dampak penutupan lokalisasi Dolly-Jarak," kata Dianto ditengah melakukan pemantauan di lokalisasi Dolly-Jarak, Kamis (12/6/2014).
Dari hasil pemantauan sementara Komnas HAM, dikatakan Dianto, dilihat kalau perekonomian warga sangat tergantung pada keberadaan lokalisasi Dolly-Jarak.
Dengan demikian jika ada penutupan lokalisasi maka Pemkot Surabaya harus memikirkan dan membuat program untuk tetap menjaga kelangsungan hidup warga.
Dengan demikian hak dari penghuni dan pekerja lokalisasi bisa dijaga hak-haknya untuk mendapatkan kehidupan layak.
"Maka dari itu, sebelum ada jaminan kehidupan layak yang diberikan maka penutupan lokalisasi Dolly-Jarak akan diminta ditinjau kembali," tuturnya.