TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konawe Selatan (Konsel), Samsuddin buka suara soal fakta lain terkait kesepakatan perdamaian antara guru honorer Supriyani dengan orang tua korban yaitu Aipda Wibowo Hasyim dan Nurfitriana.
Dia membantah bahwa pihak yang menginisiasi kesepakatan perdamaian tersebut hanya Bupati Konsel, Surunuddin Dangga.
Samsuddin mengeklaim kuasa hukum Supriyani sekaligus Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan turut menginisiasi pertemuan antara Supriyani dan Aipda Wibowo serta istri.
"Karena persoalannya gini, pertemuan damai ini, ini kan diinisiasi oleh Pak Andri juga," katanya dalam siniar atau podcast di YouTube Diskursus Net, dikutip pada Jumat (8/11/2024).
Samsuddin mengungkapkan kronologi kesepakatan perdamaian ini berawal ketika Andri mengajak dirinya untuk ke Rumah Pejabat (Rumjab) Bupati Konsel pada Selasa (5/11/2024).
Pada momen tersebut, Samsuddin menyebut Andri langsung blak-blakan untuk meminta dirinya mengawasi proses mediasi antara Supriyani dan kedua orang tua korban.
Bahkan, dia mengatakan sesampainya di Rumjab Bupati Konsel, Supriyani, orang tua korban, hingga beberapa pejabat publik sudah tiba.
"Kan saya sebagai bawahan, sebagai anggota dia kan saya mengikut saja. Tiba di Rumjab (Rumah Pejabat Konsel) kurang lebih jam 10.30 WITA," jelasnya.
"Di dalam ini sudah ada Ibu Supriyani, Pak Camat, kepala desa. Di situ sudah bertemu semua," sambung Samsuddin.
Singkat cerita, Samsuddin menyebut kesepakatan perdamaian terwujud dengan Supriyani meminta maaf kepada orang tua korban dan begitu juga sebaliknya sembari disaksikan oleh bupati hingga Wakapolres Konsel, Kompol Selam.
Pada momen tersebut, Samsuddin pun turut dihubungi via chat untuk bertanya kepadanya apakah ada tekanan yang dialami Supriyani dalam proses mediasi tersebut.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Disorot usai Somasi Supriyani, Capai Rp43 MiliarĀ
Menurutnya, proses mediasi pun berjalan lancar dan sekaligus membantah tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Pada saat proses berjalan mediasi ini, Pak Andri masih pantau dia, chattingan dengan dia. 'Ada nggak Bu Supriyani ditekan atau tidak'. Nggak ada penekanan di sini," jelas Samsuddin.
"Pak Bowo ini kan juga meminta maaf kalau ada kesalahan, Bu Supriyani juga menyampaikan bahwa maaf kalau ada kesalahan. Orang mereka minta maafnya sama-sama," sambungnya.