News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Obat Kuat Ilegal Marak Dipasaran di Demak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemusnahan Narkoba dan jamu ilegal Rp 24 miliar lebih di Lampung Selatan, Jumat (29/4/2011)

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - jamu ilegal kini marak dipasaran.

Kali ini,  Satuan Reserse Narkoba Polres Demak, Jawa Tengah, berhasil membongkar industri rumahan obat kuat ilegal di Desa Ngawen, Kecamatan Wedung, Demak digerebek.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan ribuan obat kuat ilegal yang siap diedarkan.

Selain itu, sang pembuatnya Abdul Hakim (40) pun ditangkap. Dari rumah tersangka yang digunakan untuk pembuatan obat kuat itu, petugas menyita 3.700 botol obat kuat berisi 30 kapsul setiap botolnya dan 30 botol obat kuat cair siap edar, ribuan botol kosong, label, serta alat pres.

"Obat-obat ini semuanya palsu. Ramuannya tidak asli dan tidak ada pengawasan dari BPOM, sehingga efek kesehatan yang ditimbulkan tidak dapat dipertanggugjawabkan," ungkap Kepala Polres Demak, AKBP Setijo Nugroho, Minggu (22/6/2014) kemarin.

Kepala Polres menambahkan, terungkapnya pelaku pembuat dan pengedar obat kuat ilegal tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka.

Petugas langsung ke lokasi melakukan pengintaian dan akhirnya menggerebek. "Tersangka sudah kita amankan, kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia melanggar Pasal 197 dan 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara," tegas Setijo.

Sementara itu, Abdul Hakim mengaku membuat obat kuat tersebut dengan dibantu istrinya. Dia belajar meramu obat kuat setelah melihat aksi penjual obat di Pasar Minggu, Jakarta. "Saya meracik sendiri mas, isinya obat pegal linu. Merek dan kapsulnya beli di Jakarta," kata dia.

Dalam sehari, tersangka mengaku bisa memproduksi 50 botol obat kuat. Untuk satu botolnya, dia memperoleh keuntungan bersih Rp 10 ribu. "Modalnya cuma Rp 10 ribu, di pasaran saya jual Rp 20 ribu per botol," ujar dia.

Selama lima bulan memproduksi obat kuat, tersangka yang hanya tamatan MTS itu mengaku memperoleh keuntungan berlipat ganda. Adapun daerah pemasarannya meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang dan kota-kota besar lainnya.

"Kalau ada pesenan saya buatkan, setelah uang ditransfer barang kita paketkan. Saya tahu kalau harus izin dan perbuatan itu salah, tapi keuntungannya banyak. Sebulan bisa sampai Rp 5 juta," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini