Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang kerjanya, lantai 11, Kantor Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (23/6/2014).
Rapat terkait rencana penertiban pekerja seks komersial (PSK), penutupan tempat hiburan malam (THM) atau semacamnya selama ramadan, dan antisipasi eks Gang Dolly (nama sebuah kawasan lokalisasi PSK di Surabaya).
Hadir Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP, Bagian Pemerintahan, Dinas Pariwisata dan sejumlah camat terkait, yakni camat Panakukang, Wajo, dan Ujung Pandang.
"Perlu adanya antisipasi di awal terkait eks Dolly, adanya pekerja musiman, beberapa persoalan sosial, serta sarana penunjang di beberapa hotel menjelang ramadan," kata Syamsu Rizal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UKM Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan, pihaknya akan memberlakukan wajib lapor bagi perusahaan terkait ketenagakerjaan untuk antisipasi hal tersebut.
"Disnaker memiliki data terkait tenaga kerja yang ada di Nusantara (tempat hiburan malam di Jl Nusantara Makassar), baik untuk tempat hiburan malam maupun hotel, serta melakukan pengecekan secara langsung sehingga dengan adanya pengecekan akan diketahui jika ada penambahan tenaga kerja," ungkapnya.
Razia KTP
Kepala Dinas Catatan Sipil Makassar Nielma Palamba, mengaku akan melakukan antisipasi eks Dolly dengan memperketat pada proses pengambilan surat domisili atau pun penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
"Untuk pengurusan KTP tidak dapat dilakukan jika yang bersangkutan tidak memiliki surat pindah dari tempat asal," kata Nielma Palamba.
Stan penunjang yang disiapkan di beberapa hotel di Makassar, seperti tempat karaoke, juga akan ditelusuri Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk antisipasi eks Dolly.