TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Anggota Panita Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) mengancam tidak akan melaksanakan tugas mereka pada saat pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres). Ancaman mogok ini karena uang kehormatan dan operasional saat pemilihan legislatif lalu belum mereka terima.
"Kegiatan Pileg sudah selesai dan sekarang sudah mulai pada tahapan Pilpres. Namun kami belum terima hak kami. Ada apa sebenarnya dengan Panwaslu Kotamobagu? Kami hanya disuruh mengawasi tapi hak kami tidak diperhatikan," ujar Ketua Panwascam Kotamobagu Utara, Rusli Wali, Selasa (25/6/2014).
Rusli yang saat itu bersama Ketua Panwascam Kotamobagu Barat, Rian Thalib dan Panwascam Kotamobagu Selatan Elong Mokolintad, bahkan mengatakan, akan melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) Kotamobagu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Seorang anggota PPL, Irwan mengaku heran juga dengan penundaan pembayaran uang kehormatan dan operasional itu.
"Kami sudah bekerja pada Pileg, hingga saat ini hak kami tidak diberikan, padahal anggarannya sudah tersedia. Kami juga tidak akan bekerja, sebelum hak kami dibayarkan," kata Irwan.
Sekretaris Panwascam Kotamobagu Timur Alin Tunggil mengatakan, selama kegiatan Pileg berlangsung mereka tak pernah diinformasikan berapa jumlah pagu anggaran Pileg untuk setiap Kecamatan.
"Selama ini anggaran per kecamatan kami tak pernah tahu berapa jumlahnya," kata Alin.
Terpisah, Pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu, mengatakan akan berkoordinasi dengan Banwaslu Sulut untuk menuntaskan masalah ini.
"Banwaslu merupakan pengelola keuangan," kata dia.