Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Riski Raihan (23), warga Jalan Ampera VIII, Medan Timur mendatangi Polsekta Medan Timur.
Ia mengaku hendak membuat laporan karena telah dianiaya oleh tetangganya sendiri. Menurut keterangan istri korban, kejadian ini bermula saat sejumlah tetangganya bermain petasan.
"Kebetulan ibu (mertua) saya sakit. Terus karena ibu sakit, suami saya melarang mereka main petasan," kata Ayu (21), istri korban di Polsekta Medan Timur, Senin (30/6/2014).
Karena merasa tak terima ditegur, kedua pelaku yang merupakan kakak beradik masing-masing Adam dan Adi lantas menghajar korban.
"Kejadiannya pas puasa pertama. Hari Minggu (29/6/2014). Kebetulan suami saya pulang salat subuh, lalu dicegat sama pelakunya," ujar Ayu.
Merasa tak bersalah, korban sempat membela diri. Namun karena kalah tenaga, korban akhirnya pasrah dihajar kedua kakak beradik tersebut. Hingga saat ini korban masih dimintai keterangannya di Polsekta Medan Timur. (cr5/tribun-medan.com)