TRIBUNNEWS.COM,SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima surat suara tambahan untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2014.
Komisioner KPU Sumenep Malik Mustofa, Selasa (1/7/2014), menjelaskan pihaknya kekurangan surat suara Pilpres 2014 sebanyak 5.693 lembar dan telah mengajukan tambahan surat suara ke KPU RI.
"Permohonan tambahan surat suara Pilpres 2014 yang kami ajukan secara resmi melalui surat ke KPU RI beberapa hari lalu, masih dalam proses di KPU RI," ujarnya.
Sebelumnya, Senin (30/6/2014), pihaknya dihubungi oleh staff Biro Logistik KPU RI yang intinya menanyakan kembali jumlah kekurangan surat suara Pilpres 2014 sekaligus memberitahukan permohonan pengajuan penambahan itu diproses di KPU RI.
"Kami berharap KPU RI segera merealisasikan permohonan tambahan surat suara tersebut. Makin cepat makin baik," ucapnya.
Malik mengatakan, secara internal, kekurangan surat suara itu untuk sementara belum mengganggu tahapan distribusi logistik yang telah dilakukan KPU Sumenep.
Kebutuhan surat suara Pilpres 2014 di Sumenep sebanyak 915.820 lembar dan yang telah diterima sebanyak 910.127 lembar.
Surat suara yang ada itu telah cukup untuk memenuhi kebutuhan logistik di 26 kecamatan dari 27 kecamatan di Sumenep. (ant)
KPU Sumenep Kekurangan Surat Suara
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger