TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Sebanyak 341 kerta suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dikabarkan hilang.
Padahal, saat didistribusikan dari KPU, jumlah logistik surat suara jumlah sesuai dengan jumlah DPT dan tambahan 2 persen.
Ratusan kertas suara yang diduga raib itu, di TPS 19 di Kelurahan, Dawuan, Kecamatan Situbondo.
Terbongkarnya raibnya kertas suara, setelah pihak PPK dan PPS melakukan kroscek saat akan didistribusikan ke PPS.
Ketua PPS Kelurahan Dawuan, Suharjo mengaku tidak mengetahui pasti hilangnya surat suara tersebut.
"Kertas suara itu hilang saat masih di PPK," ujar Sudarto, saat ditemui Surya (Tribunnews.com Network) .
Mengetahui adanya surat suara yang hilang, PPK langsung melaporkan ke KPU Situbondo.
"Tadi malam, sekitar pukul 22.15, PPK melaporkan peristiwa itu ke KPU," kata Marwoto, divisi logistik KPU Situbondo.
Setelah mendapat laporan, pihakya telah meminta PPK dan PPS untuk melakukan pengecekan kembali terhadap logistik sebelum didistribusikan ke PPS.
"Saat dicek, ada 227 surat suara yang hilang. Itupun hanya di TPS 19," jelasnya.
Untuk mengatasi kekurangan kertas suara itu, ketua KPU sudah melakukan koordinasi dengan KPU Banyuwangi untuk memenuhi kebutuhan kertas suara tersebut.
"Hari ini pak ketua sudah koordinasi dengan KPU Banyuwangi," kata Marwoto.
Divisi Penindakan Panwaslu Kabupaten Situbondo, Eko Kintoko mengatakan, Panwascam Kota telah melayangkan surat rekomendasi terkait hilangnya surat suara itu ke PPK dan PPS.
Eko berharap agar pihak PPS dan KPPS mewaspadi adanya pemlih yang menggunakan dua kertas suara saat penjoblosan di TPS.
Karena itu akan memicu terjadinya persoalan di tingkat KPPS.
"Ini berpotensi terjadinya pengelembungan suara di TPS. Sebab jika ini terjadi bisa direkomendasi pemungutan ulang," tegas Eko Kintoko