Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Satuan narkoba Polres Palopo kembali mengamankan ribuan obat daftar G yang rencananya akan diedarkan di Kabupaten Luwu Utara.
Kasat narkoba Polres Palopo, AKP Ade Chriastian Manapa, mengatakan satu pelaku yang ditangkap ialah Asrul, warga Mappadeceng Kabupaten Luwu Utara dengan membawa 10.550 daftar obat G yang disita di BTN Nyiur Jl Sulawesi Palopo.
Ia menambahkan obat daftar G tersebut dibeli langsung dari Makassar dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Luwu Utara.
BERITA REKOMENDASI