News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penutupan Dolly

Dolly dan Jarak Masih Sepi, Belum Beroperasi Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara pembukaan lokalisasi Dolly-Jarak oleh para PSK di Gang Dolly.

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Rencana beroperasinya kembali lokalisasi Jarak dan Dolly pada 4 Agustus 2014 tidak terbukti.

Lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu tetap sunyi hingga, Senin (4/8) malam.

Seperti biasa, jalan Jarak selalu ramai dipadati kendaraan berlalu-lalang di sana. Suasana itu juga terjadi Senin malam tadi.

Namun, keberadaan wisma-wisma yang berjejer di sana tetap seperti beberapa hari sebelumnya. Tanpa aktivitas.

Beberapa wisma pintunya nampak terbuka tapi tidak ada kegiatan apapun di sana. Beberapa wisma lainnya, malah tertutup rapat. Termasuk lampu penerangan juga tak menyala sama sekali.

Demikian halnya kondisi di gang Dolly. Tak jauh beda dengan beberapa hari sebelumnya, hanya ada sejumlah sepeda motor yang melintasi gang itu.

Wisma-wisma yang berjejer di sana hampir semua tertutup rapat. lampu-lampunya juga dibiarkan tidak menyala.

Beberapa wisma memang ada yang terbuka pintunya. Di depannya, ada beberapa pria duduk bersama sambil ngobrol. Tetapi, kondisi di wisma-wisma itu juga tak jauh beda. Tak ada sama sekali aktivitas yang terlihat.

Pedagang kaki lima di gang Dolly-pun sangat jarang yang membuka lapaknya. Kios-kios penjual rokok, jamu, dan sebagainya yang biasa menghiasi keramaian Dolly pun seperti ikut tenggelam bersama sunyinya wisma-wisma di sana.

Tak terkecuali tempat-tempat parkir di Dolly maupun Jarak, hampir semuanya sepi.

Sebagian memilih tutup. Dan sebagian yang tetap buka, juga tidak terlihat ada kendaraan yang parkir di sana.

Pergerakan di kawasan Jarak dan Dolly terus mendapat pengawasan dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau keberadaan Dolly dan Jarak.

“Pengamanan dilakukan secara umum, namun pengawasan terus dilakukan. Jika ada kegiatan yang melanggar hukum, petugas bakal langsung bergerak mengambil tindakan,” katanya.

Tindakan yang dilakukan itu menyesuaikan dengan pelanggaran yang ada. Jika hanya kegiatan minum-minuman keras maka bakal dilakukan peringatan. Atau, jika ada kegiatan tentang pelanggaran KTP dan sebagainya, maka tindakan yang diambil adalah operasi yustisi.

Baru ketika ditemukan ada praktik prostitusi, atau dalam kata lain ada wisma yang kembali beroperasi, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas. Sebab, praktik prostitusi merupakan kegiatan yang melanggar undang-undang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini