News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Solar Subsidi di Balikpapan Tetap Dijual Malam Hari

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas sedang mengisi Bahan Bakan Minyak (BBM) jenis Solar di SPBU Kedoya, Jakarta Barat, Senin (4/8/2014). Mulai hari ini, waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00-18.00 untuk cluster tertentu. Tidak hanya Solar di sektor transportasi, alokasi solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga akan dipotong sebesar 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30GT.Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM.BALIKPAPAN- Keputusan Pemerintah yang membatasi waktu pembelian solar subsidi di SPBU seluruh Kalimantan mulai Senin (4/8/2014) kemarin, ternyata tak mengubah aktivitas harian di semua SPBU di Balikpapan.

Pantauan tribun di beberapa SPBU yang menyediakan solar bersubsidi tak terlihat adanya antrian kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar pada siang hingga sore hari, hal itu lebih dikarenakan petugas SPBU memang belum membuka penjualan solar pada siang hari.

Di SPBU Kebun Sayur misalnya, antrian kendaraan  besar yang biasanya berjejer disepanjang Jl Letjend Soeprapto pada saat penjualan solar dibuka tak tampak sama sekali, petugas SPBU juga hanya membuka penjualan premium serta Pertamax dan baru membuka penjualan solar lewat pukul 20.00.

Sementara itu secara terpisah, Asissten II Pemkot Balikpapan, Sri Soetantinah mengatakan, beberapa waktu lalu Walikota memang telah mendapatkan laporan dari Pertamina terkait dengan pembatasan penjualan solar di Kalimantan termasuk Balikpapan mulai 4 Agustus ini.

Mereka mengungkapkan pembatasan jam pembelian ini dilakukan untuk menghindari jebolnya kuota BBM terutama solar subsidi pada akhir tahun nanti, karena itu ada instruksi untuk hanya melayani penjualan mulai pukul 08.00 hingga 18.00.

Namun khusus untuk Balikpapan, Pertamina memberikan pengecualian karena menganggap Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan SK Walikota tentang pembatasan jam penjualan solar pada malam hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini