News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

KPUD Jember Siapkan Alat Bukti ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto berbicara dengan kuasa hukumnya Eggi Sudjana usai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (5/8/2014). Sementara itu Hatta Rajasa dan Akbar Tanjung terlihat mengikuti perbicangan tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - KPU Kabupaten Jember termasuk salah satu KPU yang ikut didugat dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Dalam menghadapi persidangan yang sudah mulai berlangsung sejak Rabu (6/8), KPU Jember sudah menyiapkan sejumlah bukti.

Bahkan sejumlah bukti sudah dibawa ke Jakarta menjelang sidang perdana MK dimulai.

"Sudah ada bukti-bukti yang telah dibawa terlebih dahulu oleh teman komisioner yang bertugas mengikuti sidang. Namun di sini kami juga mempersiapkan, seumpama masih ada bukti yang harus disusulkan lagi," ujar Ketua KPU Jember AHmad Anis, Kamis (7/8/2014).

Menurut Anis, Paslon Prabowo - Hatta di Kabupaten Jember mempersoalkan daftar pemilih khusus tambahan (DPK-Tb).
Di Jember terdapat 1.388 tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki DPK-Tb.

"Yang dipersoalkan dalam gugatan yang kami ketahui itu terkait DPK-Tb, dan disebutkan contoh seperti di Kecamatan Balung. Bunyi redaksionalnya begitu," imbuh Anis.

Karena yang dipersoalkan DPK-Tb, sehingga petugas KPU memprioritaskan TPS yang memiliki DPK-Tb.

1.000 lebih TPS tersebut tersebar di keseluruhan kecamatan alias di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember.

Ketika ada instruksi dari KPU RI untuk membuka kotak suara di TPS yang dipersoalkan, KPU Jember telah membuka kotak tersebut.

Pembukaan kotak dilakukan pada 30 - 31 Juli. Namun belakangan ada instruksi susulan agar pembukaan kotak dihentikan.

"Akhirnya kami hentikan, dan sudah 17 kecamatan yang memiliki DPK-Tb yang kami buka, ya sekitar separo dari 1.388 TPS itu. Belum semua kami buka. Kami menunggu instruksi selanjutnya," lanjut Anis.

Pembukaan itu disaksikan oleh petugas Panwaslu Jember dan dijaga petugas kepolisian.

Petugas mengambil model C yang dipersoalkan. MOdel C dan turunannya itu terdiri dari C-1 sampai C-7.

"Bukti yang kami pakai C-1 (data rekap penghitungan suara tingkat TPS), dan C-7 (daftar hadir tambahan)," kata Anis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini