TRIBUNNEWS.COM,TULUNGAGUNG - Musnan (40) dan Muslan (40), dua saudara kembar penderita gangguan jiwa yang dipasung keluarganya akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Kedua pasien jiwa itu dibawa dengan mobil Puskesmas Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Minggu (10/8/2014).
Tim dari Dinkes Kabupaten Tulungagung bersama Dinas Sosial membawa Musnan dan Muslan warga Desa Gedangan, Kecamatan Campurdarat ke RSJ Lawang setelah kasusnya ramai diberitakan media.
Kedua saudara kembar itu sudah 11 tahun lebih terpaksa dipasung karena sering mengamuk.
Menurut bidan desa Inti Novitasari, Musnan dan Muslan sebelumnya telah dibawa ke RSJ Lawang. Namun belum tuntas pengobatannya pasien sudah kembali.
"Ini yang ketiga kalinya Musnan dan Muslan dibawa ke RSJ Lawang," ujarnya.
Keberangkatan dua saudara kembar penderita gangguan jiwa itu diantar Wakijan, kakak iparnya.
Proses evakuasi pasien dari tempat pemasungan juga berlangsung lancar karena pasien tidak memberontak.
"Secara rutin petugas puskesmas telah memberikan bantuan obat-obatan yang diperlukan untuk pasien jiwa. Malahan secara periodik telah ada perawat kesehatan jiwa yang menyambangi rumahnya," jelasnya.
Menurut Novitasari, untuk pemulihan dan penyembuhan pasien gangguan jiwa harus ada kerja sama yang baik petugas dengan pihak keluarga yang merawatnya. Karena penyembuhan penderita gangguan jiwa berlangsung secara bertahap.
Diberitakan sebelumya Musnan dan Muslan telah menjalani pemasungan selama 11 tahun lebih.
Kedua saudara kembar pengidap gangguan jiwa itu mengalami gangguan semenjak usia remaja.
Dari penjelasan keluarganya, Musnan dan Muslan kondisi kejiwaannya semakin parah setelah mondok di salah pesantren.
Karena saat mondok juga mempelajari ilmu kanuragan.
Dua saudara kembar pengidap gangguan jiwa itu juga pernah dirawat ke RSJ Lawang pada 2003. Namun proses terapi belum selesai, Musnan dan Muslan mendadak kabur dari RSJ Lawang.