TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Heather Lois Mack (22) dan Tomy Schaefer (21) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sheila Von Weise (62) di Hotel St Regis, Nusa Dua, diringkus oleh jajaran buser dari Polsek Kuta, di Hotel Risata, Rabu(13/8/2014).
Kapolresta Denpasar, Kombes Djoko Hari Utomo mengatakan penangkapan para pelaku ini berawal dari laporan dan informasi dari pihak hotel.
"Tepatnya sekitar pukul 08.30 jajaran kami dari Polsek Kuta bergerak dan kemudian meringkus kedua tersangka di kamar 1701," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah koper tergeletak di halaman Mapolsek Kuta Selatan, Bualu, Badung, Selasa (12/8/2014). Di beberapa sisi koper tersebut tampak bercak darah masih menempel. Di bagian atasnya menempel sebuah kertas bertuliskan Shely Ann Von Weise.
Tak jauh dari lokasi koper tersebut, seorang lelaki kurus bernama Ketut Wirjana duduk terdiam. Ia tak habis pikir kejadian pahit dan sadis telah menimpanya.
Wirjana adalah sopir taksi yang mengangkut korban pembunuhan, Sheila Ann Von Weise (62), warga negara Amerika Serikat, yang mayatnya tersimpan di koper yang ditaruh di bagasi taksinya.
Kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dia dihubungi pihak Hotel St Regis di Sawangan, Nusa Dua, yang memesan taksi untuk mengantarkan tamunya.
"Waktu itu sekitar pukul 11.00 Wita saya langsung meluncur ke lokasi hotel. Di sana saya seperti biasa menyapa tamu, namun kali ini tamu hotel ini menaikkan barangnya sendiri ke bagasi mobil," ungkapnya.
Awalnya dia mengaku tidak menaruh curiga. Pasalnya tamu juga tidak menunjukkan gelagat yang aneh.
"Setelah itu dua orang tamu asing masuk. Saya mulai curiga ketika dia sudah dua jam tidak kembali ke taksi," imbuhnya lagi.
Tamu asing itu kemudian diketahui bernama Heather Lois Mack (22) dan Tomy Schaefer (21). Keduanya menjadi pelaku pembunuhan terhadap Shely.