TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja pimpinan Kapolsek AKP Zaldi MSi, Minggu (17/8/2014) meringkus salah seorang pelaku tindak kejahatan curanmor di Desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Modus yang digunakan yakni membobol rumah korbannya lalu mengambil sepeda motor.
Pelaku bernama Andi Sailendra (20). Pelaku saat digerebek petugas sedang berada di kediamannya Desa Tanjung Raja Kabupaten OI.
Salah satu korbannya yakni Meriadi (45) warga Lk 1 Kelurahan Tanjung Raja Utara Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam bernopol BG 4248 TO dicuri pelaku.
Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya digelandang petugas menuju Mapolsek Tanjung Raja.