TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Tidak hanya didemo mahasiswa, pelantikan DPRD Kabupaten Pasuruan, juga diwarnai aksi protes dari puluhan wartawan media cetak, televisi, online dan radio.
Sebagai bentuk protes, mereka membakar ID card khusus yang diberikan bagi yang meliput pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019, Kamis (21/8/2014) di depan gedung tempat acara pelantikan.
Aksi bakar-bakar itu mereka lakukan, lantaran merasa kecewa karena tidak dizinkan meliput ke dalam gedung dewan.
Para wartawan yang tertahan di depan gedung dewan, kemudian mengumpulkan ID card dan membakarnya.
Sehari sebelum acara pelantikan, pihak Dinas Kominfo telah membagikan dua jenis ID Card peliputan pelantikan.
Satu berwarna hijau dan satu berwarna kuning. Bagi pemegang ID Card warna hijau diperbolehkan meliput di dalam ruang acara pelantikan yang digelar di lantai II gedung dewan.
Sedangkan ID card warna kuning digunakan wartawan yang akan meliput di gedung dewan lantai I.
Namun kenyatanya, tidak semua wartawan pemegang ID Card warna hijau ataupun kuning diizinkan masuk, meski hanya ke dalam ruang lobi lantai I.
"Kami sudah mengikuti aturan Kominfo dengan mengenakan ID Card, pakaian rapi dan bersepatu. Tapi kok tiba-tiba tadi nggak diizinkan masuk, kasihan teman-teman menunggu sejak pagi," kata wartawan Media Indonesia, Abdus Syukur, yang juga akhinya batal meliput acara pelantikan siang itu.
Senada juga dikatakan, wartawan Koran Sindo, Arie Yoenianto.
Ketua PWI Pasuruan ini sangat menyesalkan sistem pengamanan pelantikan yang menurutnya terlalu berlebihan.
Padahal, para wartawan yang akan meliput acara pelantikan sudah membawa ID Card khusus dari Kominfo serta ID Card dari medianya masing-masing.
"Maksudnya apa ini? Kami tak diizinkan masuk dan kleleran di luar. Kalau alasannya keterbatasan tempat, seharusnya Sekretariat Dewan bisa mengantisipasinya," kata Arie.
Paca aksi bakar-bakar itu, sejumlah perwira dan pejabat Kominfo lalu keluar dari dalam gedung dan mendatangi wartawan dan meminta mereka tenang.
"Kami hanya menjalankan hasil kesepakatan antara Kominfo, Sekwan dan kepolisian. Hanya 13 orang punya ID Card hijau yang bisa ke atas. Ini karena ruangan tak mencukupi," kata Kabag Ops Polres Pasuruan, Jajak Herawan.
Baca tanpa iklan