Kini, petugas kembangkan kasusnya untuk mengungkap adanya jaringan pengedar narkoba lainnya maupun pemasoknya.
Lely menjelaskan, dari tangan Zaini disita barang bukti 2 buah plastik klip kecil berisi masing-masing 1,04 gram dan 0,39 gram sabu-sabu, serta sebuah ponsel yang digunakan sarana transaksi.
Sedangkan dari Jajang Kharismawan diamankan barang bukti sebuah ponsel, seperangkat alat isap sabu, sebuah pipet kaca, serta satu plastik klip berisi 3,67 gram sabu-sabu,” tambah AKP Lely Bakhtiar.
Baca tanpa iklan