News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Pencuri Sapi Bergulat Lawan Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencuri sapi, Rusadi dan Heri, usai mendapat perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya.

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA - Dua warga yang diduga merupakan spesialis tindak kejahatan pencurian hewan ternak jenis sapi yang biasa beraksi di wilayah Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu (23/8/2014), pukul 02.30 dinihari, diringkus anggota Sat Reskrim Polres OI pimpinan Iptu Dhafid Shidiq beserta anggota lainnya.

Mereka adalah Rusadi (38) warga Desa Ulak Pedil Kecamatan Indralaya Selatan dan Heri Irawan (33) warga Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten OI.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kedua warga yang kesehariannya itu seorang petani, berawal setelah petugas menerima laporan bernomor LP-B/103/VI/2014/Sumsel/Res OI tertanggal 14 Juni lalu.

Korban Muhammad Arianto (26) melapor setelah dirinya kehilangan seekor hewan ternak jenis sapi yang diduga telah dicuri oleh Rusadi cs di tempat tinggalnya di Dusun I Blok B Desa Purnajaya Transad Kecamatan Indralaya Utara.

Pada Sabtu dinihari, petugas memperoleh informasi adanya beberapa orang yang diduga membawa senjata api (senpi) mengendarai mobil jenis Daihatsu bernopol BG 1257 TL melintas di depan RM Pagi Sore Jalinsum Indralaya Utara.

Saat petugas hendak menangkap mereka memberikan perlawanan dan sempat bergulat dengan seorang anggota polisi yang terus berusaha melakukan penangkapan.

Upaya perlawanan yang mereka lakukan terhenti setelah masing-masing dihadiahi sebutir timah panas yang bersarang pada bagian betis kiri dan kanan, hingga membuat keduanya tersungkur bersimbah darah.

Namun sayang, seorang pelaku lainnya bernama Doni yang diduga otak pencurian berhasil lolos dari sergapan petugas.

Kedua pria berperawakan tinggi kurus ini digelandang petugas menuju Mapolres OI guna penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti yang diperoleh berupa dua buah senjata tajam (sajam) jenis pisau, dua buah tali ikat yang biasa dipergunakan untuk mencuri sapi.

Di hadapan petugas, keduanya mengakui telah 2 kali mencuri sapi dengan cara diputas, lalu dipotong dan kemudian daging-daging sapi hasil curian tersebut dijual ke pasar Prabumulih dengan harga Rp 40 ribu per kilogram.

"Baru satu bulan pak, sudah dua kali melakukan ini. Dengan cara sapi diputas hingga mati. Lalu, ditarik dan kemudian dagingnya dipotong-potong untuk dimasukkan ke dalam karung. Selanjutnya daging sapi di jual ke Prabumulih," ungkap kedua pelaku, Sabtu (23/8/2014) di Mapolres OI.

Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat SIk didampingi Kasat Reskrim Iptu Dhafid Shidiq membenarkan telah mengamankan dua pelaku tindak kejahatan pencurian hewan ternak sapi.

"Kita lumpuhkan masing-masing dengan timah panas. Karena, berusaha melawan dengan cara bergulat dengan anggota di saat dilakukan penangkapan. Otak pencurian yang berhasil lolos, saat ini masih pengejaran," pungkas Kasat Reskrim Polres OI Iptu Dhafid Shidiq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini