Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penggrebekan. "Tersangka sudah sebulan terakhir menjadi kurir dan pengedar sabu di Kediri," tambahnya.
Sementara Candra mengaku terus terang mendapatkan order pesanan narkoba dari Agus.
Narkoba jenis sabu-sabu itu diterimanya melalui jasa travel.
Pada kasus ini Agus menjadi otak dari transaksi narkoba yang dilakukan. Setelah mengontak Agus, kemudian Candra diminta membayar melalui transfer kepada S yang berdomisili di Surabaya.
Setelah ada pembayaran, barulah sabu-sabu pesanan dikirimkan lewat jasa travel.
Dari pengakuan Candra, kurir narkoba warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Nganjuk ini setiap kali ada transaksi menerima fee Rp 300.000.
Pembayaran fee dilakukan melalui transfer ke rekening bank.