DM saat ini diamankan dan diperiksa petugas di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gowa. Sementara, tiga dari 12 korban tindak asusila DM adalah perempuan.
Kejadian ini terungkap saat tiga orangtua dari 12 korban melapor ke Polres Gowa, dan membawa serta korban untuk dimintai keterangan. Para orangtua korbanpun enggan memberikan komentar kepada media yang berada di Mapolres Gowa saat itu.
Ke 12 korban yakni, NO (8), FA (7), NI (5), IW (9), HA (8), IN (4), AN (9), AM (10), FA (8), ZA (9), FA (8), DE (7). Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya adalah perempuan.
Baca tanpa iklan