TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polisi menggerebek arena judi dadu di sebuah pekarangan penuh tanaman bambu di Dusun Caruban, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Sabtu (30/8/2014), pukul 14.30.
Hasilnya, bandar dadu diringkus, namun sejumlah penomboknya berhasil kabur. Bandar tersebut bernama Sulton (55), warga Dusun Karangrejo, Desa Alang-alang Caruban. Dari penggerebekan itu, disita barang bukti seperangkat alat judi dadu, dan uang taruhan Rp 56.000.
Bermula petugas memperoleh informasi terkait ulah penjudi yang kerap nekat melakukan aksinya di siang hari. Memperoleh informasi itu, petugas melakukan pengintaian dengan menyamar siang hari. Ternyata, sejumlah penggila judi sedang bertaruh dengan bandar Sulthon, yang juga seorang sopir.
Tak buang kesempatan, beberapa petugas langsung menggerebek arena judi itu. Spontan, para pelaku panik dan semburat kabur. Seluruh penombok berhasil meloloskan diri dari tangkapan petugas melalui jalan tikus.
Tapi apes bagi Sulthon karena sibuk mengemasi uang yang berserakan, tersangka berhasil diringkus petugas. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolsek Jogoroto, beserta barang bukti yang diamankan.
"Kami tetap tindak tegas segala bentuk perjudian sesuai hukum yang berlaku. Bandar judi itu kami tahan guna proses hukum selanjutnya,” jelas Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar.