News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Kutai Timur Bakal Gunakan Pin Emas Seharga Rp 3 Juta

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPRD LOGO

Anggota DPRD Kutai Timur Bakal GunakanĀ  Pin EmasĀ  Seharga Rp 3 Juta

TRIBUNNEWS.COM.SANGATTA, - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, periode 2014-2019 akan menggunakan pin emas 24 karat masing-masing seberat 5 gram. Total emas untuk pembuatan pin tersebut seberat 240 gram dengan nilai anggaran sebesar Rp 120 juta.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Areif Yulianto di ruang kerjanya, Senin (1/9/2014), setiap anggota Dewan menggunakan emas 24 karat dengan harga sebesar Rp 3 juta per pin.

"Setiap anggota Dewan menggunakan pin emas 24 karat dengan berat 6 gram seharga sebesar Rp 3 juta, satu gram emas 24 karat harganya Rp 500 ribu," kata Arief Yulianto seperti dikutip Antara.

Menurut Sekwan, sampai saat ini, 40 anggota Dewan yang baru dilantik 14 Agustus lalu belum memiliki pin. Hal itu karena belum memiliki acuan petunjuk apakah pin termasuk barang habis pakai atau inventaris.

"Setelah saya konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikatakan bahwa jika pin nilainya di bawah Rp 250 ribu termasuk barang habis pakai, tapi kalau di atas Rp 250 ribu adalah barang inventaris atau aset daerah," katanya.

Dengan demikian, pin yang akan digunakan para anggota Dewan termasuk barang inventaris atau aset daerah.

"Jadi pin termasuk barang aset daerah. Kalau habis masa jabatannya 2019 pin itu harus dikembalikan," kata Sekwan.

Hanya, kata Sekwan, anggaran untuk membuat pin belum ada. "Kami sudah usulkan di dalam APBD-P 2014, tapi tidak diakomodir, sehingga tergantung pihak ketiga kalau mau mengerjakan duluan bisa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini