TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Dua dari empat tersangka pencuri mobil milik warga di Desa Lubukmuda Kecamatan Muarakelingi, Selasa (2/9/2014) berhasil ditangkap polisi.
Ismun (32) warga Jayaloka Kabupaten Musirawas dan rekannya Usman Effendi (32) warga Tabakebon Kecamatan Saling Tebingtinggi Kabupaten Empatlawang, dilumpuhkan petugas dengan tiga tembakan, saat penangkapan karena kabur ke dalam hutan.
Kapolres Musirawas AKBP Chaidir melalui Kapolsek Muarakelingi Iptu Dedi Rahmat mengungkapkan, dua dari empat tersangka tersebut ditangkap karena akan melakukan pencurian mobil jenis Carry Futura pikap wana putih yang masih baru, milik warga Desa Lubukmuda Kecamatan Muarakelingi, Selasa (2/9/2014) sekitar pukul 02.20 dinihari.
"Saat akan ditangkap para tersangka berusaha kabur ke hutan arah belakang rumah korban. Selanjutnya petugas bersama warga melakukan pengejaran, dan dua tersangka berhasil ditemukan sembunyi di pinggir sungai. Karena membahayakan keselamatan petugas dan warga, maka saat ditangkap keduanya dilumpuhkan pada bagian betis dan kakinya. Saat ini tersangka sudah diamankan, berikut barang bukti dua sepeda motor milik tersangka yang digunakan untuk beraksi," katanya.