TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Delapan pasangan mesum berhasil diamankan dari ekas lokalisasi Bangunsari, Kecamatan Krembangan, Surabaya,Selasa (2/9/2014).
Pasangan tersebut diciduk polisi, karena tidak memiliki kartu identitas atau KTP.
Polisi membawa delapan pasangan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Mereka diamankan polisi, karena bukan suami istri. Mereka diamankan, karena tinggal satu kamar di tempat kos-kosan.
"Kami bawa delapan pasangan ke Polres, karena bukan suami istri. Kami data di Polres," sebut AKP Sofyan, Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (2/9/2014).
Razia dipimpin Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sofyan.
Dalam razia ini juga didampingi Kapolsek Krembangan AKP Anton. Puluhan polisi melakukan penyisiran di eks lokalisasi Bangunsari.