News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Kalbar Ngeri Dengar Sumpah Janji DPRD Melawi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Di bawah kitab Suci Al quran dan Injil, 30 Anggota DPRD terpilih telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh ketua pengadilan negeri Sintang, Setyanto Hermawan, pada rapat paripurna di gedung DPRD Melawi Senin (8/9) sekitar pukul 14.00 WIB.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh gubernur Kalbar, Cornelis, Bupati Melawi Firman Muntaco dan wakilnya, Ketua DPRD, Forkopinda SKPD, tokoh masyarakat, tamu undangan dan keluarga anggota DPRD.

Gubernur Cornelis mengaku ngeri ketika mendengar sumpah janji jabatan yang diucapkan, saat pelantikan anggota DPRD terpilih.

Karena selain didengar oleh diri sendiri, tamu undangan juga didengar oleh Tuhan secara langsung.

“Saya ngeri mendengarnya, apalagi dipandu langsung oleh ketua pengadilan negeri Sintang, ini adalah amanah yang harus dijalankan oleh saudara-saudara sekalian, bukan hanya kepada masyarakat, namun juga kepada Tuhan yang Maha Mendengar,” kata Cornelis.

Cornelis mengungkapkan, tugas dan tanggung jawab DPRD sangatlah berat. Yakni membuat undang-undang.

Maka dari itu diharapkan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik harus berhati-hati sehingga tidak terjadi keselahan.

“Jangan sampai karena kesalahan kita kemudian menyengsarakan rakyat,” tegasnya.

Untuk itu gubernur berpesan kepada anggota DPRD, banyak-banyak membaca buku, terutama yang berkaitan dengan undang-undang.

Tidak hanya itu, Cornelis juga berharap, DPRD bisa berkonsultasi dengan aparat kejaksaan dan kepolisian.

“Jangan merasa paling pandai, ngurus negara ini tidak bisa sendiri, kita harus saling membantu supaya kita tidak melanggar aturan. Jangan mentang-mentang otonomi daerah kita bisa seenaknya,” tegasnya.

Cornelis juga berpesan agar komunikasi dengan bupati sebagai kepala daerah harus berjalan dengan baik.

Jangan sampai ada tindakan yang sewenang-wenang kemudian melakukan boikot APBD, yang pada akhirnya akan menyebabkan pengesahan APBD menjadi molor.

“Tugas pokok dewan harus dipelajari, mana kewenangannya yang paling mendasar. Jangan sampai ada kasus, nanti akan saya panggil,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini