TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Setelah kabur dari sel Polsek Diwek, Jombang, M Efendi (22), tersangka maling kotak amal akhirnya berhasil ditangkap lagi oleh petugas polsek setempat, Rabu (11/9/2014).
Tersangka warga Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang itu ditangkap di rumah kosong dekat terminal bus Pare.
Saat ditanya alasannya kenapa kabur, dia menjawab karena ingin menikah.
“Saya ingin menemui ibu saya dan meminta agar segera menikahkan saya,” katanya saat di Mapolres Jombang.
Sebelum ditangkap lagi, tersangka sempat berpindah-pindah tempat, hingga kemudian petugas mengendus keberadaannya di Pare tersebut.
"Alhamdulillah setelah sebulan kami lacak di beberapa kota, akhirnya tersangka kami ringkus,” kata Kapolsek Diwek, AKP Kasyanto.
Kasyanto menjelaskan, penangkapan itu bermula saat pihaknya berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku dari ponsel yang digunakan Efendi.
Bahkan, polisi sempat menyaru sebagai pemilik akun facebook perempuan, yang kemudian melakukan komunikasi lewat jejaring facebook dengan akun facebook Effendi.
Dari komunikasi itulah, pihaknya kemudian melakukan pelacakan.
Bahkan polisi juga mengetahui tersangka berada di Kediri.
Guna memancing tersangka keluar, seorang polwan yang menyaru sebagai gacebooker menghubungi ponsel milik Efendi.
Setelah menerima telepon dari seorang wanita itulah, Efendi keluar dari sarangnya.
Sejurus kemudian polisi langsung membekuk pencuri kotak amal yang kabur selama satu bulan itu.
"Selama kabur dari penjara, pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Mulai dari Semarang, Surabaya, Pasuruan, Malang, hingga terakhir di Kediri. Hal itu dilakukan guna menghilangkan jejak dari kejaran petugas," kata Kasyanto.
Diberitakan, Efendi kabur dari sel tahanan Mapolsek Diwek Jumat (8/8/2014) lalu.
Efendi merupakan tersangka pencuri kotak amal di Musholla Nurul huda Dusun Balongombo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek. Efendi kabur setelah merusak kunci sel.