TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Jangan coba-coba menghisap ganja, jika tidak ingin senasib dengan Sudirman.
Remaja berusia 19 tahun yang tinggal di Jl Klampis Ngasem Surabaya ini harus menjalani kehidupan tahanan di Mapolsek Bubutan.
Sudirman harus meringuk di ruang tahanan Mapolsek Bubutan, lantaran kedapatan sedang menghisap sekaligus memiliki ganja.
Pemuda lulusan sebuah SMK di Surabaya ini menghisap ganja di depan rumah rekannya di Jl Klampis Ngasem, tidak jauh dari rumahnya.
"Kami menangkap tersangka, karena memiliki ganja. Saat kami tangkap, kebetulan sedang memakai," sebut AKP Abdul Ghafar, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Jumat (12/9/2014).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga linting ganja, korek dan tiga buah handphon milik tersabgka.
Kepada petugas, Sudirman mengakui ganja yang dibawanya itu memang miliknya.
Kini Sudiarman harus menempati ruang tahanan Polsek Bubutan guna mempertanggungjawabkan atas kepemilikan ganja.