News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Bappeda Luwu Ditahan di Lapas Klas 1A Makassar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa akhirnya menahan Kepala Bappeda Luwu, A Mudzakkir terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Luwu, Jumat (12/9/2014).

Kejari Belopa, Zet Tadung Allo mengatakan Mudzakkir akan ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.

Ia menambahkan total kerugian negara dalam pembangunan GOR Luwu Rp 3,3 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,6 miliar telah disita oleh Kejari dan Rp 1,7 miliar ditemukan kerugian dalam pembangunan volume GOR.

"Tidak menutup kemungkinan ke depannya, masih ada tersangka baru dalam kasus GOR Luwu," ungkap Zet Tadung Allo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini