News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Asosiasi Kepala Desa Magetan Menolak Pemilihan Kepala daerah Lewat DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung membakar ban bekas saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/9/2014). Dalam aksinya mereka mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang berniat merubah Pilkada langsung menjadi Pilkada oleh DPRD. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM,MAGETAN - Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan menolak pemilihan Kepala Daerah (Kepda) Bupati/Walikota dan Gubernur dipilih oleh DPRD.

"Secara tegas AKD Magetan sepakat menolak, kalau pemilihan Bupati/Walikota dan Gubernur dipilih DPRD," kata Ketua AKD Kabupaten Magetan Sono Keling, saat arisan AKD dan PPDI di lesehan Pak Awo, Tambran, Magetan, Sabtu (13/9/2014).

AKD dan PPDI tetap pada pendiriannya, pemilihan Bupati/Walikota dan Gubernur dilakukan secara langsung seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Kita tetap minta pemilihan Kepda dilakukan secara langsung. Kita tidak akan setuju pemilihan Kepda dilakukan DPRD,"kata Kepala Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan ini.

Menurut Sono Keling, AKD lebih percaya pemilihan bupati dan gubernur.dilakukan lansung oleh rakyat tanpa mewakilkan hak pemilihan itu kepada lembaga mana pun

"Lebih percaya, lebih senang pemilihan bupati, walikota langsung oleh rakyat,"kata Sono Keling.

Ia akan mengirim penolakan AKD dan PPDI Kabupaten Magetan terkait wacana pemilihan Kepda dilakukan DPRD ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Surat ke Mendagri sudah siap. Kita tinggal mengirimkan penolakan pemilihan Kepda dilakukan DPRD,"ujar Sono Keling bapak Sukarmini, anggota DPRD dan Bendahara PDIP Cabang Kabupaten Magetan ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini