News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asyik Judi Remi di Teras Rumah, Diringkus Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Judi Remi

TRIBUNJATIM.COM,JOMBANG - Jajaran Polres Jombang kembali menangkap 3 orang pelaku judi remi di teras rumah, Sabtu (13/9) dinihari.

Mereka Ta’an (51), Mursid (51), dan Karsono (42), ketiganya warga Dusun Gondang, Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti 2 set kartu remi, dan uang taruhan Rp 185 ribu.

Ketiganya diamankan anggota Polsek Sumobito sekitar pukul 00.30 WIB, di teras rumah milik warga setempat.

Bermula petugas peroleh informasi perjudian. Para pelaku seringkali menggelar judi di teras rumah milik seorang warga. Meski sudah diperingatkan, para pelaku tetap saja tak menggubris.

Mendapatkan informasi tersebut, beberapa petugas bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud. Ketika diintai, para pelaku terlihat asyik memainkan kartu remi.

Di tengah mereka terlihat tumpukan uang taruhan.

Petugas pun langsung menggrebek mereka. Hasilnya, ketiga tersangka diringkus. Dengan barang bukti yang ada, mereka tak bisa mengelak.

Selanjutnya, ketiganya digelandang ke Mapolsek Sumobito.

“Ketiganya langsung menjalani penyidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan ditahan untuk proses selanjutnya,” tandas Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini