Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Polisi menyita 12 kartu ATM, dua unit HP, serta uang tunai Rp 100 ribu, pecahan 50 ribuan dari dua tersangka pembobolan ATM Cabang Kotabumi, Lampung Utara.
Kasubbag Humas Polres Lampung Utara Ipda Aris Satrio mengatakan dalam menjalankan aksinya, pasangan suami istri itu menggunakan berbagai kartu ATM.
"Dia pakai banyak ATM untuk ambil uangnya," jelas Ipda Aris, Sabtu (13/9/2014).
Adapun berbagai kartu ATM tersebut berasal dari Bank Mandiri, BRI, BCA, dan BNI. Selain itu, polisi juga menyita mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1589 PG.
Sementara tersangka Mala, sapaan akrab Srimala, dia tidak mengetahui ihwal banyaknya kartu ATM yang ditemukan.
"Itu kartu punya suami saya, saya juga nggak tahu kerjanya gimana," katanya.
Kini pasangan suami istri ini masih diperiksa di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara.
Diketahui, Satuan Lalu Lintas Polres Lampura membekuk pasangan suami istri Iryansyah (45) dan Srimala (35).
Kedua warga Perumnas Talang Kelapa PPI Blok R9/12 No 6 RT 80 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, diduga membobol anjungan tunai mandiri, Sabtu (13/9/2014) pukul 09.10 WIB.