News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Walikota Denpasar Tolak Pilkada Melalui DPRD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Ibnu Sina Chandranegara (kiri), Direktur Eksekutif IndoStrategi, Andar Nubowo (tengah), dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah menjadi pembicara pada Diskusi Publik di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2014). Diskusi publik ini bertemakan Pilkada, Langsung atau Kembali ke DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Gelombang penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD terus mendapat penolakan.

Jika di Jakarta, sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah kabupten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosisasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) secara resmi menyatakan sikap menolak, di Denpasar pernyataan menolak Pemilihan walikota oleh DPRD datang dari Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

“Selaku Walikota Denpasar, Saya menolak pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD,” kata Rai Mantra kepada Tribun Bali, Jumat(12/9/2014).

Sikap tersebut diakui Rai aMantra memang sejalan dengan sikap Apkasi dan Apeksi yang telah menyuarakan aspirasinya ke kementrian dalam negeri.

Sebagai Walikota dirinya sepakat dengan sikap kepala daerah seluruh Indonesia yang menginginkan pemilihan secara langsung. Pemilihan oleh DPRD bisa menyakiti hati rakyat.

“Sikap Saya sejalan dengan Apeksi dan Apkasi karena memang saya juga anggota, menolak pemilihan DPRD. Nanti bisa menyakiti hati rakyat,” katanya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini