News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Polisi Masih Telisik Status Kewarganegaraan Empat WNA di Palu

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 saat mengawal orang-orang yang ditangkap melalui Bandara di Jakarta kemarin. Pihak berwenang Indonesia mengatakan tersangka teroris berusaha untuk bertemu dengan pemimpin militan Santoso, yang bersumpah setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi awal tahun ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Palu, Sulawesi Tengah.

Pihaknya terus mendalami paspor yang digunakan empat WNA tersebut dikarenakan ada perbedaan informasi. Berdasarkan data dalam Paspor, mereka tercatat menggunakan Paspor Turki, sementara hasil pengakuan, mereka menyebut berasal dari Turkistan.

"Kita masih terus selidiki apakah identitas mereka sama dengan apa yang tertuang di dalam paspor. Paspornya tadi pagi dikoordinsikan dengan imigrasi. Apabila memang paspornya asli maka akan dikoordinasikan dengan kedutaan besar Turki yang ada di Indonesia," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014).

Dikatakannya, pihak kepolisian masih menunggu kepastian identitas empat WNA yang akan bergabung dengan bos teroris Indonesia, Santoso. Apakah kewarganegaraan keempatnya sesuai dengan catatan di paspor atau sesuai dengan penjelasan mereka yang menyebut berasal dari Turkistan atau saat ini disebut Xinjian yang merupakan sebuah provinsi dibawah pemerintahan Cina.

"Ini belum fix juga apakah sesuai dengan keterangan mereka. Ataukah bisa kita identifikasi berdasarkan paspor. Kita koordinasikan kepada kementerian luar negeri, imigrasi, dan kedutaan Turki yang ada di Indonesia tentang identitas data mereka," ungkapnya.

Sebelumnya, empat warga negara asing diamankan aparat kepolisian di Sulawesi Tengah, Sabtu (12/9/2014). Sebelum ditangkap, kepolisian sudah membuntuti empat warga negara asing tersebut sejak diketahui berada di sebuah rumah kost-kostan yang terletak Jalan Banteng, Touwa, Palu sekitar pukul 24.00 WITA.

Kemudian mereka keluar dengan menggunakan sebuah mobil avanza merah dibawa tiga orang asal Palu masing-masing bernama Saiful Priatna alias Ipul (29), M Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28).

Mobil berisikan tujuh penumpang berisikan Ipul, Ichan, dan Ifan serta empat warga negara tersebut melaju menuju ke arah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Sekitar pukul 02.00 WITA pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong melakukan razia di depan Mapolres dan melihat mobil yang ditumpangi empat warga Turkistan (sebelumnya ditulis warga Turki) tersebut yang masing-masing bernama A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram, dan A Zubaidan.

Melihat razia tersebut, mobil berputar arah ke arah Toboli setelah dilakukan pengejaran akhirnya mobil berhenti di sebuah kampung Marantale dan ditangkaplah tiga orang WNI saat bersembunyi di rumah warga sementara mobil terparkir.

Sementara empat orang asing yang menumpangi mobil bersama tiga WNI tersebut lari ke arah gunung. Kemudian pihak kepolisian pun melakukan pengejaran terhadap empat WNA yang melarikan diri. Sampai akhirnya ditangkap di Desa Marantale Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong.

Keempat WNA tersebut rencananya akan menuju ke Poso untuk bergabung denga kelompok Santoso yang difasilitasi buronan Mochtar di Poso. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa mobil Avanza merah, paspor atas nama Ahmed Bozoglan asal negara Turki Nomor passport TR-C No. 538250, kompas, dan peralatan lainnya.

Saat ini keempat warga negara asing tersebut sudah berada di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini