TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus penangkapan empat Warga Negara Asing (WNA) di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/9/2014). Kini satu orang diamankan kembali, dia merupakan orang yang memfasilitasi penginapan keempat WNA yang kini di periksa di Markas Korps Brimob (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan penangkapan dilakukan, Senin (15/9/2014) sekitar pukul 14.05 WITA, dengan nama terduga teroris Akbar Alias Rosi alias Jo.
"Jadi pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang penjual handphone," ungkap Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014).
Dikatakannya, pria yang tinggal di Jalan Lombok Nomor 25, Kecamatan Palu Barat, Sulawesi Tengah tersebut statusnya masih lajang.
"Keterlibatannya sebagai pemilik tempat kos dan tempat penampungan empat warga negara asing yang ditangkap Densus 88 di Parigi Motong," ujarnya.
Selain itu, Akbar pun masuk dalam jaringan Mujahidin Indonesia Timur pimpinan gembong teroris yang kini menjadi buruan polisi, Santoso. Pria tersebut, dikatakan Ronny sering dijadikan kurir oleh Santoso.
"Dia ditangkap terkait penangkapan empat warga asing," katanya.