News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pencuri Motor Ini Keluar Masuk Tahanan Sejak Masih Kelas 1 SMP

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kali ini, SLH dipastikan akan meringkuk di tahanan lebih lama ketimbang sebelumnya. Karena saat ini, usia SLH sudah 1

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN- Sosok SLH (19), warga Desa Glegge, Kecamatan Arosbaya sudah tak asing lagi di kalangan Satresmob Polres Bangkalan.

Ia kembali ditangkap di sebuah warung di akses Suramadu, Rabu (17/9/2014) atas pencurian sepeda motor.

Berdasarkan catatan kriminal SLH, ia telah dipenjara atas kasus pencurian sejak dirinya masih duduk di kelas 1 SMP. Hingga kini, SLH masih terus melakukan pencurian.

Tercatat, ada sembilan kasus pencurian. Mulai dari pencurian hand phone, sepeda motor, hingga penggelapan mobil di tahun 2012.

"Sejak SMP sampai sekarang SLH belum juga berhenti. Ia tidak bisa melanjutkan sekolah lantaran sering tersandung kasus kriminal," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo.

Penangkapan SLH berawal dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih. Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban, pelaku tak lain adalah SLH. "Dia TO (target operasi) dan juga residvis," jelasnya.

Kali ini, SLH dipastikan akan meringkuk di tahanan lebih lama ketimbang sebelumnya. Karena saat ini, usia SLH sudah 19 tahun.

"Kalau dulu masih dikategorikan anak di bawah. Sekarang bisa dikenakan pasal berlapis seperti penggelepan dan pencurian dengan ancaman empat tahun penjara," pungkas Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini