TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombespol Setija Junianta mengatakan, meletusnya senjata yang dibawa salah satu anggotanya di Pengadilan Negeri Surabaya itu tidak ada unsur kesengajaan.
Angotanya sudah menjalankan tugasnya, kendati ada peristiwa meletusnya senjata yang dibawanya.
Orang nomor satu di Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, setiap anggota yang bertugas dilapangan sudah dibekali pengetahuan cara mengamankan senjata api yang dibawanya.
"Sudah dibekali pengetahuahan soal senjata, termasuk ketika sedang tidak digunakan. Kalau toh terjadi letusan, itu tidak sengaja dan mungkin ada yang perlu dicek kembali, barangkali ada kerusakan senjata apinya atau hal lain," sebut Setija, Kamis (18/9/2014) malam.
Perwira asal Kota Kediri ini menuturkan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa meletusnya senjata api di PN Surabaya.
Setija memastikan, semua anggota yang melakukan kegiatan bersenjata api sudah ada prosedur tetapnya.
"Intinya tidak ada kesengajaan atau kurang disiplin, semua dilaksanakan sesuai SOP-nya. Tetap akan diperiksa," teranag Setija.
Soal senjata laras panjang jenis apa yang meletus di PN Surabaya, Setija juga mengaku belum mengetahui secara detail.
Senjata seorang polisi tiba-tiba meletus di PN Surabaya ketika menjalankan tugas penjagaan, Kamis (19/9/2014).
Senjata api laras panjang itu meletus diduga berasal dari senjata yang dibawa Brigadir Habib.