Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Nusa Cendana (Undana) menemukan ranjau tanah di Kali Liliba, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) IV, Kota Kupang. Ranjau tanah ini diduga masih aktif.
Pantauan Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Kamis (18/9/2014) malam, ranjau ini sudah dibawa ke rumah salah satu warga di Jalan Lantana Luar Nomor 18 Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja. Benda ini disimpan di dalam ember berwarna putih bekas cat tembok yang berisi air. Alasan ditaruh dalam ember berisi air karena warga takut jangan sampai benda itu meledak.
Benda ini dibawa dari Kali Liliba ke Naikoten 1 sekitar pukul 17.00 Wita, kemudian baru diamankan oleh anggota Polsek Oebobo dan Polres Kupang Kota sekitar pukul 20.00 Wita.
Salah satu anggota polisi yang bisa mengidentifikasi benda itu, langsung mengangkat benda itu dari dalam ember dan mengamati, ternyata ranjau tanah yang diduga masih aktif. Aparat polisi itu langsung berkoordinasi dengan Brimobda NTT untuk mengambil benda tersebut.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang, benda itu ditemukan oleh anggota Menwa Undana ketika menggelar hiking Pramuka, Rabu (3/9/2014). Kegiatan ini dalam rangka Latihan Gabungan Nasional (Latgabnas) VI Pramuka se-Indonesia yang digelar di Undana Kupang.
Saat kegiatan itulah seorang peserta yang sedang mengumpulkan batu menemukan benda aneh itu. Benda itu kemudian dibiarkan di tempatnya karena peserta panik jangan sampai itu adalah granat yang bisa meledak.
Hiking yang dipimpin oleh Ongen Z, selaku komandan regu ini meminta anggota agar jangan panik dan berjalan terus.
Ongen yang ditemui mengakui ia saat itu sudah melaporkan kepada kakeknya seorang purnawirawan Polri. Kakeknya menyarankan melapor kepada Brimobda NTT dan Gegana. Namun, karena belum ada upaya dari pihak berwajib mengamankan benda itu, akhirnya Ongen bersama seorang pamannya kembali mengambil benda itu Kamis (18/9/2014) dan membawa ke Naikoten 1.