News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekda Luwu Utara Tersangka, Korpri Torut Siapkan Bantuan Hukum

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Korpri

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Toraja Utara, menyiapkan bantuan hukum terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Lewaran Rantela'bi. Lewaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lembang Buntu, Tallung Lipu, Kecamatan Tallung Lipu, Toraja Utara.

Kabag Hukum Pemkab Toraja Utara, Rosalina Doky, mengatakan saat ini Korpri Toraja Utara telah menyiapkan kuasa hukum untuk Sekda Torut.

"Setiap ada PNS di Torut yang tersangkut masalah hukum maka yang bertugas untuk menyiapkan kuasa hukum adalah Korpri bukan atas nama Pemda," ungkapnya.

Saat ini Pemda Luwu Utara juga selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Lewaran Rantela'bi, sambil menunggu putusan hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini