TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Siapa bilang saat ini sudah tak ada lagi pemasungan alias bebas pasung di daerah Jatim.
Setidaknya, masih ada lima warga di Kabupaten Mojokerto yang masih dipasung. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini.
Sampai saat ini, mereka masih dalam keadaan dirantai atau diikat tali pada bagian tubuhnya.
Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto mencatat bahwa lima warga itu dipasung oleh keluarganya karena mengalami psikotik. Keluarga bahkan warga menganggap jika tak dirantai kaki atau tangannya, para psikotik itu akan bertindak liar.
Tidak hanya mengancam keluarga, tapi juga mengancam ketentraman lingkungan.
"Sejauh pantauan dan catatan kami masih ada lima warga karena psikotik harus dipasung di kampungnya. Ada yang diikat sampai dirantai," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Hariyono, Minggu (21/9/2014).
Hariyono mengaku tak hapal lima penderita psikotik sehingga dipasung. Dia sangat berharap agar keluarga dan masyarakat tak menyikapi psikotik dengan pemasungan. Sebab, pengobatan dan rekomendasi rawat di RS Jiwa juga gratis.
"Kami tekankan kepada masyarakat untuk tidak lagi memasung penderita ini," kata Hariyono.
Namun menurut catatan Dinkes Kabupaten Mojokerto, saat ini tinggal dua warga di daerah ini yang dipasung. Dua warga itu berada di Kecamatan Gedeg dan Kemlagi. Untuk di daerah Gedeg, usia penderita relatif muda masih 36 tahun. Sedangkan di Kemlagi berusia 53 tahun.
"Kami terus memantau mereka," kata Kepala Dinkes dr Endang Sri Woelan.
Dinkes bersama semua elemen masyarakat dan semua kalangan terus mendekati keluarga dan masyarakat agar tak memasung psikotik.
"Kami rutin mengirim petugas Puskesmas untuk mengecek mereka yang dinyatakan menderita gangguan jiwa," kata Woelan.
Mereka datang secara rutin dan berkala untuk memeriksa kondisi kesehatan penderita. Petugas juga memberikan obat dengan semua layanan gratis.
Dinkes siap memindah dan merawat penderita ke RSUD atau RSJ Menur Surabaya jika keluarga menghendaki. Semua biaya ditanggung penuh oleh Pemprov Jatim.
Termasuk dengan fasilitas BPJS, semua bisa dilayani dengan baik. "Tak semua keluarga mengizinkan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa mau dirujuk. Kami tak bisa memaksa.
Mereka takut jika penderita mengamuk sehingga harus dipasung," kata Woelan.