TRIBUNNEWS.COM,GRESIK- Empat tersangka pelaku pencurian lintas provinsi berhasil dibekuk Polres Gresik, Jawa Timur.
Empat pencuri tersebut berhasil dibekuk jajaran kerpolisian Gresik, Kamis (28/3/2013).
Mereka kerap beroperasi di wilayah Banyuwangi, Gresik dan Kudus, Jawa Tengah.
Empat tersangka yakni, Ach Mustofa (32), warga KH Ali Erfan RT 1/ RW 1, Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Ah Amin Rois (24), warga Jl KH Wahab Hasbullah RT 1/ RW1 Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Faisol Anam (29), Jl Masjid Nomor 2, RT 14, RW 4, Desa sembayat, Kecamatan Manyar dan Fathoni Kurniawan (34), warga RT 1, RW 3, Desa Randuboto, Kecamatan Sedayu.
"Masih dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi otak pecurian lintas Kabupaten dan Provinsi. Mereka specialis counter dan brankas," kata Kapolres Gresik, AKBP Achmad Ibrahim, Senin (25/3/2013).
Sebelumnya, pada Kamis (28/3/2013) di SMAN 1 Kebomas telah terjadi pencurian uang di dalam brankas senilai Rp 292 juta lebih.
Sampai saat ini belum terungkap pelakunya.