News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Staf Setwan Nyabu Ditolak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Gugatan Praperadilan Nuri Subagyo, staf Sekwan DPRD Surabaya tersangka kasus sabu, ditolak oleh majlis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/9).

"Semua gugatan ditolak," kata hakim Harianto membacakan amar putusannya pada sidang yang digelar di ruang Garuda.

Hakim menilai, semua proses penangkapan, penahanan dan penyelidikan oleh Polsek Genteng sudah sesuI prosedur.

Nuri Subagyo ditangkap petugas saat berada di dekat taman Prestasi.

Saat diperiksa, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam helem yang dipakainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini