Adapun Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Farid Indraguna, menyatakan, hal paling penting adalah saat pendataan dan konsultasi publik.
Ia meminta semua pihak. termasuk media, ikut mengawasi pelaksanaannya di lapangan.
"Perlu pengawasan agar bisa diketahui benar keontentikannya di lapangan," tambah pria yang juga menjadi anggota tim sosialisasi rencana pembangunan bandara tersebut.
Menurut Kepala Sub Bagian Operasional Polres Kulonprogo, Ajun Komisaris Maryono,
untuk tahap pendataan dan konsultasi publik nanti pihak kepolisian mengusulkan agar pelaksanaannya tidak berbarengan dalam satu desa.
Jika ada empat tim, misalnya, mereka sebaiknya melaksanakan pada empat tempat berbeda dan berjauhan.
"Jika dikumpulkan dalam satu lokasi, undangan dibatasi hanya 200 orang," tutur Maryono, yang juga menyatakan pihak kepolisian siap mengawal setiap tahapan dari proses pengadaan tanah rencana pembangunan bandara di Kulonprogo.