TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan tiga tersangka penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Rabu (24/9/2014).
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Arman Depari mengungkapkan tiga tersangka yang diamankan masing-masing bernama Dede, Ibnu dan Ari. "Diamankan barang bukti 15 ton solar bersubsidi dari lokasi penggerebekan," ungkap Arman.
Di samping mengamankan barang bukti solar, kepolisian pun mengamankan mobil tangki dan mobil pelansir BBM dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke gudang penimbunan yang berlokasi di Melcem, Batu Ampar, Kepulauan Riau.
"Kasus tersebut saat ini masih dalam pengembangan," katanya.