TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pasangan suami istri asal Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur dijebloskan ke tahanan Mapolsek Sumbersari.
Keduanya, Hendrik (20) dan Nuning (18) terpergok saat mencuri burung milik Hartono, warga Jalan Semeru Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.
"Terpergok waktu mencuri burung yang harganya jutaan rupiah. Burung Cucak Ijo," kata Kapolsek Sumbersari Kompol Imam Sunarno, Jumat (26/9/2014).
Burung yang diambil seharga Rp 3 juta. Tidak hanya burung namun juga sekalian sangkarnya diembat oleh pasutri tersebut.
Ceritanya, pasutri itu berkeliling mencari rumah yang sepi. Tidak hanya sepi namun juga harus memiliki burung. Ternyata mereka memang spesialis pencuri burung.
"Dan yang diincar itu burung-burung yang mahal," lanjut Imam.
Hendrik kebagian tugas mengambil sangkar burung dan istrinya yang menerima dari luar pagar rumah. Begitu juga yang terjadi saat pencurian di rumah Hartono.
Apes bagi keduanya, perbuatan keduanya dipergoki warga ditambah lagi beberapa saat kemudian ada polisi melintas. Akhirnya keduanya digiring ke Mapolsek Sumbersari.
"Saat pemeriksaan, mereka sudah tiga kali mencuri. Semuanya burung dan sangkarnya. Sekarang masih kami kembangkan," pungkas Imam