TRIBUNNEWS.COM. BANDUNG, - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, mengaku kecewa berat dengan keputusan pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang telah ditetapkan DPR RI.
Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, keputusan tersebut berarti telah menghilangkan hak rakyat dalam berdemokrasi. "Jelas saya kecewa berat. Ini bukan soal kepala daerah saja, ada hak rakyat yang biasa berdemokrasi tiba-tiba hilang," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jumat (26/9/2014).
Lebih lanjut Emil yang menjadi salah satu anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini menambahkan, meskipun banyak kepala daerah berasal partai-partai yang mendukung pengesahan Pilkada melalui DPRD, namun hal tersebut bukan berarti mereka ikut mendukung.
"Sepertinya kami bisa memahami konteks lahirnya keputusan, tapi tetap ada keputusan fundamental khususnya dari Wali Kota dan Bupati yang berbeda. Bagi kita memilih langsung adalah hak fundamental," tegas dia.