News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilkada

Walkot Banda Aceh Berharap Pilkada Melalui DPRD Benar-benar Bisa Mewakili Rakyat

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi (depan, dua kiri) menerima hasil pembahasan RUU Pilkada dari Ketua Panja, Abdul Hakam Naja (membelakangi lensa) saat sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Fraksi-fraksi di DPR harus melakukan lobi untuk menentukan voting pengesahan RUU Pilkada dengan pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM.BANDA ACEH, — Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyambut baik pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI. Namun, dia berharap bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPR nantinya benar-benar bisa mewakili rakyat.

"DPR harus bisa mewakili rakyat, memilih pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat, jangan mementingkan kepentingan kelompok atau pribadi," kata dia di Banda Aceh, Jumat (26/9/2014).

Dengan dalih sebagai warga negara yang baik, Illiza mengaku bisa menerima setiap keputusan politik yang diambil oleh DPR. "Ini karena setiap keputusan kan melalui mufakat dan islah. RUU Pilkada yang mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke DPRD ini nantinya bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik dan bisa menyejahterakan rakyatnya," ujar Illiza.

Menurut dia, tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPR nantinya itu tidak akan mengkhianati rakyat, sama halnya dengan kepala daerah yang selama ini dipilih langsung oleh rakyat, dan berlaku zalim.

"Untuk melahirkan pemimpin yang baik bukan karena RUU Pilkada, melainkan akhlakul karimah yang sangat menentukan pribadi pemimpin yang amanah kepada rakyatnya," tekan dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini