TRIBUNJATIM.COM,JOMBANG - Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang berdemo di DPRD setempat, Senin (29/9/2014).
Mereka menolak pilkada oleh DPRD yang undang-undangnya belum lama ini disahkan DPR RI.
Aksi para mahasiswa itu dimulai dari bunderan Ringin Contong Jombang. Selanjutnya mereka berjalan menuju ke gedung dewan, sekitar 1,5 kilometer arah selatan bundaran ringin contong.
Sepanjang jalan mereka berorasi, sembari membawa spanduk dan poster protes.
Pendemo menilai, disahkannya UU Pilkada tersebut, sama artinya demokrasi di Indonesia telah mati.
Para aktivis juga mengecam KMP (koalisi merah putih) yang dianggap merampok hak politik rakyat dengan mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD.
"KMP jelas mengebiri dan merampok hak politik rakyat!" pekik Mahmudi, salah satu aktivis.
Kedatangan mereka ditemui Ketua Fraksi PDIP Cakup Ismono. Cakup menyatakan mendukung mahasiswa, yakni mengembalikan pilkada dengan mekanisme pilihan langsung.
Cakup juga menegaskan, sebagai bentuk penolakan, PDIP Jombang akan melakukan langkah hukum, yakni menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi).
Namun dia mengingatkan, bicaranya itu atas nama PDIP. Sedangkan soal sikap resmi DPRD, Cakup belum berani memastikan.
"Karena di dalam DPRD Jombang sendiri terdapat delapan fraksi. Tentu setiap fraksi punya sikap sendiri-sendiri. Tapi tuntutan para mahasiswa ini akan kami sampaikan ke unsur pimpinan dewan," pungkas Cakup.