Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Buser Polres Bangka, Kamis (2/10/2014) dinihari, berhasil mengamankan sekitar 10 ton pasir timah dari dua penampung di kawasan Pemali dan Sempan, Kabupaten Bangka.
Penangkapkan pasir timah dalam karung yang diamankan oleh polisi dengan kondisi pasir timah kering dan basah ini dipimpin langsung Kanit Buser Ipda Chrsito.
Adapun pemilik dari timah-timah yang diduga tak memiliki izin ini, Am dan Rn saar ini sedang dimintai keterangan oleh Polisi. Sementara itu, barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka.
"Masih kita dalami asal muasal barang dan izin yang dimiliki oleh pemilik pasir timah tersebut," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai, kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Kamis (2/10/2014).